Breaking News
Membaca adalah Pelita Ilmu Pengetahuan
  • Hottest Now
  • Popular Post
  • Most Recommended

Recent Post

Sabtu, 30 Agustus 2014
Beasiswa DataPrint

Beasiswa DataPrint

seputar pendidikan kita.com

Program beasiswa DataPrint telah memasuki tahun keempat. Setelah sukses mengadakan program beasiswa di tahun 2011 hingga 2013, maka DataPrint kembali membuat program beasiswa bagi penggunanya yang berstatus pelajar dan mahasiswa.  Hingga saat ini lebih dari 1000 beasiswa telah diberikan bagi penggunanya.

Di tahun 2014 sebanyak 700 beasiswa akan diberikan bagi pendaftar yang terseleksi. Program beasiswa dibagi dalam dua periode. Tidak ada sistem kuota berdasarkan daerah dan atau sekolah/perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar beasiswa dapat diterima secara merata bagi seluruh pengguna DataPrint.  Beasiswa terbagi dalam tiga nominal yaitu Rp 250 ribu, Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Dana beasiswa akan diberikan satu kali bagi peserta yang lolos penilaian. Aspek penilaian berdasarkan dari essay, prestasi dan keaktifan peserta.

Beasiswa yang dibagikan diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan sekaligus mendorong penerima beasiswa untuk lebih berprestasi. Jadi, segera daftarkan diri kamu, klik kolom PENDAFTARAN pada web ini!

Pendaftaran periode 1 : 7 Februari – 30 Juni 2014
Pengumuman                : 10 Juli 2014

Pendaftaran periode 2   : 1 Juli – 31 Desember 2014
Pengumuman                : 12 Januari 2015

PERIODE
JUMLAH PENERIMA BEASISWA
@ Rp 1.000.000 @ Rp 500.000 @ Rp 250.000
Periode 1
50 orang
50 orang
250 orang
Periode 2
50 orang
50 orang
250 orang
Senin, 03 Februari 2014
Strategi Keren Raih Peluang Beasiswa Dalam Negeri

Strategi Keren Raih Peluang Beasiswa Dalam Negeri

 

Kayaknya tahun ini bakal banyak beasiswa berkeliaran . Saya mau ngasih info seputar beasiswa kuliah. Saya mau mulai dari dalam negeri dulu karena luar negeri ada banyak sekali yang akan disampaikan. 

 

beasiswa

PERHATIAN : Jangan jadi tipe orang kuDate (Kurang Update) tapi suDate (Super Update). Buru informasi beasiswa dari sekarang, cari tahu langsung ke sumbernya kalau perlu. Karena terkadang ada oknum jail ( sebenernya nggk jail, tapi takut pesaingnya banyak sih ) yang kerjanya nyembunyiin info atau ngerobek, atau mencopot pamphlet yang ada di mading-mading kampus. Kita do’akan saja oknum tersebut segera taubat n kalau nggk taubat, Mari kita aminkan bersama agar malah tidak dapat beasiswanya . Aminnnn


Ada banyak sekali beasiswa kuliah dalam negeri baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Bagi anda calon-calon mahasiswa yang masih galau biaya kuliah JANGAN TAKUT. Yang perlu anda lakukan sekarang adalah siapkan diri untuk menghadapi ujian perguruan tinggi, SNMPTN untuk perguruan tinggi negeri dan ujian mandiri bagi perguruan tinggi swasta. Anda akan dipaksa untuk merogoh kocek sebesar Rp150.000-Rp175.000 untuk biaya pendaftaran ujian tulis SBMPTN. Anda sudah tahu? Maka tugas anda adalah menabung mulai dari sekarang.

Terlebih kebijakan Pemerintah baru-baru ini, yang menerapkan Sistem UKT di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Sebenernya kebijakan dan tujuannya bagus, namun fakta di lapangan berkata lain, kita do’akan agar pemerintah segera mengevaluasi dan memberi solusi yang lebih baik untuk masa depan anak bangsanya.

Baca Selengkapnya : Dinamika dan Problematika UKT di Kalangan Mahasiswa [Hot Issue]

Ok, Check Out ! :)


Pastikan anda kredibel dan mampu untuk bisa mendapatkan satu bangku di perguruan tinggi favorit anda-masalah biaya bisa diurus belakangan. Ada jenis beasiswa yang mengikat kita bahkan sebelum kita resmi jadi mahasiswa dan lebih banyak lagi beasiswa yang terbuka untuk kita jika kita sudah diterima di salah satu perguruan tinggi.


Bagi mahasiswa yang tidak mampu dan berprestasi bisa mendaftar beasiswa BIDIK MISI. Saya sarankan sekali lagi bagi yang tidak mampu untuk mendaftar beasiswa ini.


Di UGM sendiri, ada bahkan 4 gelombang pendaftaran beasiswa ini. Dan penerimanya jumlahnya ribuan, beasiswa ini turun dari Kemendiknas langsung. Beasiswa ini sangat potensial sekali untuk didapatkan- untuk yang tidak mampu ya- dan setiap perguruan tinggi negeri akan memberikan beasiswa ini. Kalau kata Pak Menteri Muhammad Nuh bilang sih, “kalau ada PTN yang nggak ngasih bidik misi, tuntut dia pake undang-undang bidik misi.”  Bidik Misi sendiri ada yang jalur undangan SNMPTN dan Jalur Tulis SBMPTN. Pendaftaran dimulai sejak anda mendaftar secara online SNMPTN-untuk dua jalur sama saja sama-sama online.


Bagi yang mampu tapi nggak mau bergantung sama orangtua untuk kuliah juga ada banyak sejuta kesempatan beasiswa. Contohnya Tanoto Foundationda n masih banyak perusahaan yang emang ngasih beasiswa. Kalau anda diterima , anda bisa mengajukan beasiswa pada pihak/direktorat akademik. Datengin tu kantor akademik fakultas. Bertanyalah, “Pak, Bu lagi ada pendaftaran beasiswa apa saja ya? Ada apa aja? Paling deket deadline beasiswa apa ya? Syaratnya apa saja?”


Yang jelas ada seribu jalan untuk kuliah. Tantangan anda untuk dapet beasiswa di perguruan tinggi negeri Indonesia adalah rumitnya birokrasi. Selamat berpusing-pusing ria haha. Untuk beasiswa dari perusahaan tertentu-seperti Djarum dkk dia akan meminta transcript nilai/ rapot/ IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) so kalau mau dapet beasiswa ya jangan males-malesan.


Saya nggak mau negeri, maunya swasta. Nggak semua negeri bagus dan potensial. Saya maunya swasta aja deh. Ok, ini penilaian yang tidak salah. Banyak swasta di Indonesia yang potensial. Lalu apa bisa dapat beasiswa juga? Bisaaa sekali. Bahkan mereka lebih potensial ngasih beasiswanya. Kenapa? Karena ujian mereka mandiri-maksudnya mereka ujian ngadain sendiri nggak nurut jadwal dari pemerintah. Kok bisa lebih potensial? Beberapa universitas swasta bagus seperti BINUS, President University, UII bahkan Bakrie University mereka memberikan beasiswa dengan berbagai jalur.


Ada yang dipanggil dari SMA ditarik-tarik, biasanya di SMA favorit. Dan kalau saya nggak salah BINUS kemarin ngasih full scholarship buat yang ranking 1, atau 1/2 atau 1/2/3 gitu pas ujian mandiri. Banyak Univ swasta yang ngasih beasiswanya pake level. Jadi ada yang full, SPP doang atau per semester misal semester 1,2,3 doang. Biasanya itu ditentukan dari seberapa potensial kamu untuk dibiayai buktinya ya lewat nilai rapot/UN/rangking waktu ujian mandiri(ujian masuk univ).


Beasiswa univ swasta biasanya sumbernya dari alumni dan partner company. Setelah masuk anda akan dihadapkan dengan banyak pilihan beasiswa, kebanyakan kalau swasta dari alumni atau perusahaan. Banyak perusahaan yang ngasih beasiswa-biasanya bank- bersifat mengikat jadi anda akan terikat kontrak kerja setelah anda lulus. Kontrak sekitar 1-2 tahun.


Beasiswa bisa putus di tengah jalan? Bisaaa bangeet. Perhatikan IPK anda nanti. Biasanya penyelenggara beasiswa punya aturan tersendiri untuk ini. Ada yang minimal 3, ada yang minimal 2,5 dst. Ada yang mengharuskan ikut social project, organisasi tertentu. Ikuti saja prosedurnya. Beasiswa dalam negeri juga macem-macem jenisnya. Seperti yang saya katakan tadi di atas, ada yang full dan dikasih duit bulanan dan duit dorm/kos, ada yang duit kuliah doang yang dibayarin, ada yang SPP doang ada banyaaak sekali jenisnya.

Tak ada kata menyerah untuk meraih cita-cita. Jangan jadikan kesulitan keuangan sebagai halangan untuk melanjutkan pendidikan. Jika tak ada biaya untuk kuliah masih ada beasiswa. Ada banyak beasiswa untuk kuliah di dalam maupun luar negeri. Bahkan sebagian beasiswa itu juga memberikan ikatan dinas artinya si mahasiswa selain bisa kuliah gratis juga bisa langsung bekerja setelah lulus.

Ada beberapa cara mendapatkan beasiswa dalam negeri diantaranya yaitu:

1. Beasiswa Ikatan Dinas

Beberapa lembaga pemerintah memiliki program beasiswa ikatan dinas untuk siswa lulusan SMA/SMK misalnya;

a. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri. Lulusannya akan menjadi pegawai negeri sipil di pemerintah daerah.

b. STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) yang dikelola oleh Kementrian Keuangan. Lulusannya akan menjadi pegawai negeri di lingkungan Kementrian Keuangan.

c. STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Lulusannya akan menjadi PNS di Badan Pusat Statistik.

d. STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial) berada dibawah Kementrian Sosial.

Masih banyak lagi sekolah tinggi kedinasan yang dikelola oleh pemerintah. Ada yang membebaskan biaya kuliah sepenuhnya bahkan ada yang memebri uang saku. Tapi ada juga yang diminta membayar namun jauh lebih murah dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta.

Untuk lebih lengkapnya bisa baca daftar sekolah tinggi kedinasan di sini. Selain itu ada juga perusahaan swasta yang memberikan beasiswa ikatan dinas seperti politeknik manufaktur astra dan politeknik gajah tunggal.

2. Beasiswa pendidikan

Pemberian beasiswa ada yang bersifat tidak mengikat dan biasanya diberikan ketika seseorang sudah menjadi mahasiswa. Ada yang berasal dari pemerintah dan ada juga dari lembaga sosial atau perusahaan swasta. Beasiswa pendidikan bisa didapatkan dari:

a. Kementrian pendidikan nasional mengadakan beasiswa BIDIK MISI bagi mahasiswa berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi.

b. Yayasan Supersemar sejak didirikan di zaman orde baru hingga sekarang aktif memberikan beasiswa kepada para mahasiswa.

c. Putera Sampoerna Foundation

d. Habibie Center

e. Yayasan Toyota Astra

Masih banyak lagi lembaga yang memberikan beasiswa bagai mahasiswa. Siapkan diri anda untuk menjadi mahasiswa yang layak menerima bantuan. Prestasi akademis harus baik dibuktikan dengan nilai IPK. Lebih baik lagi jika punya prestasi di bidang akademis atau prestasi lain seperti olah raga, seni dan sebagainya. Sangat disarankan bagi para mahasiswa untuk aktif di organisasi kemahasiswaan. Pemberi beasiswa akan memprioritaskan mereka yang bagus secara akademis dan aktif di organisasi.

Jangan putus asa jika kuliah tak ada biaya, masih ada beasiswa.


Tantangan untuk meraih beasiswa dalam negeri adalah seberapa kredibel anda untuk mendapatkan beasiswa itu. Pihak penyelenggara akan menyeleksi dengan jeli apakah anda pantas. Melalui apa? Nilai-nilai anda. Maka persiapkanlah itu.


Untuk beasiswa luar negeri akan saya post terpisah di atas artikel ini.

Tak ada kata menyerah untuk meraih cita-cita. Jangan jadikan kesulitan keuangan sebagai halangan untuk melanjutkan pendidikan. Jika tak ada biaya untuk kuliah masih ada beasiswa. Ada banyak beasiswa untuk kuliah di dalam maupun luar negeri. Bahkan sebagian beasiswa itu juga memberikan ikatan dinas artinya si mahasiswa selain bisa kuliah gratis juga bisa langsung bekerja setelah lulus.


Semoga bisa cukup membantu, informasi ini jangan anda baca sendiri. Anda bertanggung jawab untuk memberikan kesempatan juga bagi orang lain untuk mendapatkan beasiswa. Jangan takut pada kompetisi, karena hanya pengecut yang takut berkompetisi untuk menggapai sebuah kebaikan. Karena orang yang tidak terdidik adalah tanggung jawab bagi orang yang terdidik.  Share Now !

Good Luck, guys !

ThumbsupChow time!I Love youCoolBanana

Sabtu, 01 Februari 2014
Haruskah Mahasiswa BANGGA dengan IP 3.5? Miris [Wajib Baca]

Haruskah Mahasiswa BANGGA dengan IP 3.5? Miris [Wajib Baca]

 

mahasiswa

 

Disadari atau nggak, mahasiswa di era pasca soeharto lengser cenderung lebih berbeda dibanding dengan mahasiswa sebelum soeharto lengser. Setidaknya, dari intensitas ngomong, mahasiswa jaman sebelum soeharto lengser lebih vokal ngomong di luar urusannya sama akademik.

Terlepas dari ada atau nggak penyokong dana di balik aksi mahasiswa sebelum soeharto, senggaknya mahasiswa di jaman orde baru lebih punya prinsip buat ngadain gerakan-gerakan. Nggak cuma gerakan demo, tapi juga lobi-lobi ke pemerintahan.
Sekarang?

Disadari atau nggak, mahasiswa jaman sekarang cenderung lebih milih nggedein IPK, lulus nggak nyampe 4 tahun, terus kerja di perusahaan bonafit. Sukur-sukur sih kerja di perusahaan asing yang ada di Indonesia. Kalo bahasa kasarannya versi ane, menJongoskan diri di negeri sendiri. yaaabeda tipis lah sama orang pribumi jaman hindia belanda yang justru jadi kacungnya orang belanda.

Oke. Kembali ke topik. Dari berbagai obrolan warung kopi, emang faktanya mahasiswa jaman sekarang (nggak tau sengaja atau nggak) dibuat biar lebih fokus ke bidang akademiknya. Itu bahasa halusnya. Kalo bahasa yang agak blak-blakan, yaamahasiswa dibikin cupu. Dibikin gimana caranya jadi kutu buku, tiap hari cuma berangkat kuliah, masuk kelas, dengerin dosen, tidur di kelas, ngerjain tugas, lobi dosen biar dapet nilai bagus, atau biar lebih dramatis, kalo menjelang ujian safari ke rumah dosen ngasih parcel atau bingkisan. Yaa..siapa tau si dosen akan iba dan tersentuh hatinya kalo udah dikasih bingkisan, terus mau ngasih nilai bagus.
Kurang lebih gitu kan?

Kalo diitung di kampus, jumlah mahasiswa yang mau mikir kondisi kampusnya, lingkungannya, atau malah negaranya, dibanding jumlah mahasiswa yang boro-boro mikir orang lain, buat mikir dirinya sendiri bahkan doi bersedia nyikut kawannya. Banyakan mana coba? Mahasiswa yang lebih ngejar target IPK dan lulus cepet, ketimbang mahasiswa yang menikmati kuliahnya dengan berbagai kegiatan non akademik.

Yaanggak bisa dipungkiri, mahasiswa jaman sekarang ngejar lulus dibawah 4 tahun. Bukan mahasiswanya yang salah sih kalo menurut ane.

SEKALI LAGI!
BUKAN MAHASISWA JAMAN SEKARANG YANG SALAH.

Tapi dari berbagai hasil analisis ane, emang mahasiswa jaman sekarang sengaja dibikin nggak vokal, baik merespon lingkungannya, terhadap sikap pemerintah pusat dan daerah, atau juga terhadap orang-orang di sekitarnya. Kenapa?

Berikut analisis ane
Yang pertama, secara nggak sadar, Rezim jaman SBY beda-beda tipis sama rezimnya Soeharto. Nggak percaya? Yaawalau kedoknya negara demokrasi, bebas korupsi, kebebasan berpendapat, tapi faktanya kroni-kroninya SBY di partai sama di keluarganya pada mainin proyek negara. Korupsi kurang lebih bahasa jaman sekarangnya. Nah, kalo mahasiswa jaman dulu, mereka langsung sadar kalo Kroninya Soeharto korup. Makannya tahun 1998 sempet meledak kan?


Sekarang? Jaman SBY? Orang birokrat udah belajar dari jaman kesalahan Soeharto. Kalo mahasiswa dibiarin liar di kampusnya, dikasih ruang bebas buat berorganisasi atau respek ke lingkungannya, yang ada mereka sadar kalo sekarang jaman udah lagi nggak bener. Maka dari itu dibikin kurikulum kampus yang lebih ketat. Target IPK 3 lah, lulus di bawah 4 tahun lah. bla bla bla.Itu yang pertama.

Yang kedua, mau nggak mau ane harus ngomong lagi soal konspirasi asing. Kok nyambung ke asing? Pikir aja! 5-10 tahun ke depan, yang bakalan ngurus negara Indonesia tercinta mau nggak mau ya mahasiswa yang kuliah kan? Nah, kalo mahasiswa yang kuliah dibiarin liar di kampusnya, belajar organisasi, terus tiba-tiba sadar mereka masih dibodohi asing jaman modern, pasti mereka bakal berontak.

Nah, strategi asing, ya dibikin gimana caranya biar mahasiswa yang lulus dari kampusnya buat puas dengan gaji sedikit di atas perusahaan pribumi, terus menikmati hasil ngacung mereka di perusahaan asing.

Kalo mahasiswa sadar, 5-10 tahun lagi asing pasti bakal terancam. Kenapa? Bayangin aja sekarang. Berapa perjanjian ekspor impor yang merugikan Indonesia? Contoh gampang yang baru kejadian, Indonesia punya banyak garam, tapi menteri perdagangannya malah impor garam. Nah lo? Nyambungnya? Ya Intervensi asing.

Nggak cuma itu. Sekarang, coba pikir lagi, 5-10 tahun, minyak sama hutan bakal jadi barang langka dan penting. Asing di Indonesia udah mulai ancang-ancang noh! Pake perusahaan, csr, greenpeace, bla bla bla. Nah? Kalo mahasiswa nyadar orang indonesia cuma jadi kacung di negaranya, ya asing merasa terancam. Maka dibuatlah gimana caranya mahasiswa lulus dengan kemampuan akademik aja, biar nggak punya jiwa kepemimpinan, terus puas dengan kedudukan STAF PERUSAHAAN ASING di negaranya sendiri.

Oiya, perlu ditekankan lagi. Ane nggak mendiskreditkan mahasiswa jaman sekarang. Karena status ane sekarang juga masih mahasiswa. Tapi yang terjadi sekarang, sistemnya emang dibikin gitu. mahasiswa diberi ruang sempit buat melakukan aktivitas diluar doktrin akademik. Intinya 24 jam dalam 7 hari, mahasiswa disuruh baca buku doang!

Terus juga, ane nggak anti asing! Tapi faktanya sekarang, asing yang udah ngobok-obok negara kita. Emang mau besok anak-anak kita tetep dijajah kayak kita? dijadiin kacung dari perusahaan-perusahaan mereka yang udah nyedot emas, minyak, batubara, dan kekayaan negara kita buat perut mereka? Ane rasa cuma orang bego yang mau diporotin hartanya sampe mereka jatuh miskin.

Sebenernya sih mahasiswa yang nyadar juga ada. Ada juga mahasiswa sekarang yang mulai bikin gerakan sosial. Misalnya di twitter, facebook, forum. Yaa..termasuk kaskus juga. Di dunia nyata, banyak juga mahasiswa yang bikin gerakan sosial yang intinya ngembangin potensinya. Tapi itu baru sebagian kecil.

Ini bukan jaman penjajahan klasik kayak jaman jepang, belanda, inggris jajah indonesia sebelum 1945. Ini jaman penjajahan model baru. Nggak cuma orang asing, bangsa sendiri yang cuma mikir mbuncitin perut mereka juga penjajah model baru.

sumber

Dinamika dan Problematika UKT di Kalangan Mahasiswa [Hot Issue]

Dinamika dan Problematika UKT di Kalangan Mahasiswa [Hot Issue]


UKT

Saat ini, dengan diberlakukannya UKT, PTN tidak boleh memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT. Kebijakan ini berlaku, khususnya untuk mahasiswa baru program Sarjana (S-1) dan program diploma (D-3).

UKT ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Adapun BKT merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di PTN.

UKT terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat. Di Universitas Negeri Medan (Unimed) misalnya, UKT meliputi kategori tidak mampu Rp 500 ribu, kategori tidak mampu Rp 750 ribu, kategori cukup mampu Rp 1,05 juta, kategori mampu Rp 1, 25 juta, dan kategori sangat mampu Rp 1,6 juta.

Hasil penghitungan unit cost Unimed pada 2012 rata-rata per mahasiswa sampai lulus memerlukan dana sebanyak Rp 67,8 juta atau Rp 8.475.000 per semester. Dana tersebut digunakan untuk membiayai biaya langsung yang terdiri atas sumber daya manusia, bahan habis pakai, depresiasi sarana dan depresiasi gedung. Dana tersebut juga digunakan untuk menanggung biaya tidak langsung seperti biaya operasional, biaya pemeliharaan, dan kegiatan lainnya.

Berdasarkan data historis pembayaran SPP, uang pratikum, dan uang lainnya, mahasiswa sampai lulus rata-rata hanya membayar Rp 8.391.500 atau Rp 1.048.937 per semester. Kesimpulannya, pemerintah menanggung dana 87,62 persen atau Rp 7,4 juta sampai Rp 8,4 juta dan mahasiswa/masyarakat menanggung 12,38 persen atau Rp 1.048.937 sampai Rp 8.475.000.

Sementara itu, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dalam menetapkan biaya UKT didasarkan pada kebutuhan komponen biaya yang diperlukan selama mahasiswa belajar dalam delapan semester. Besar kecilnya biaya yang dikeluarkan juga mengikuti besar kecilnya kebutuhan seperti biaya praktikum di masing-masing program studi (prodi).

Prodi Matematika, Manajemen, dan Akuntansi di Undip maksimal Rp 7,5 juta. Sementara untuk Prodi Pertanian dan Peternakan maksimal Rp 5 juta, FIB maksimal Rp 5,5 juta, Fisip maksimal Rp 6,25 juta. Berkaitan dengan UKT ini, Undip memberikan kemungkinan untuk pembayaran biaya Rp 0.

Rektor Undip Sudharto P.Hadi menyampaikan, kebijakan ini ditujukan terutama bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi. Tentunya, lanjut dia, dengan dibuktikan data dan persyaratan dari pihak berwenang.
"Di sinilah letak kelebihan UKT, di mana prinsip subsidi silang UKT yang didasarkan pada kondisi sosial ekonomi orang tua/wali mahasiswa," katanya.

Pada sistem lama, lanjut Sudharto, subsidi silang didasarkan pada jalur masuk. Padahal, kata dia, pada jalur SNMPTN tidak semua mahasiswa adalah tidak mampu. 

"Demikian juga pada jalur SBMPTN dan UM, tidak semua mahasiswa adalah dari kalangan ekonomi kuat," katanya.

Sudharto menambahkan, penetapan UKT memberikan kemudahan untuk memprediksi pengeluaran biaya kuliah mahasiswa tiap semester dan dipastikan tidak ada biaya tambahan lain-lain lagi seperi praktikum, KKN dan Wisuda.

Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmaloka mengatakan, penerapan UKT di ITB sedikit berbeda. Dari 5 kategori UKT, untuk kategori 1 dan 2 ditiadakan. Jatah mahasiswa untuk kategori tersebut dimasukkan dalam skema beasiswa Bidikmisi.

Akhmaloka menyebutkan, dari sebanyak 3.600 mahasiswa ITB, 800 di antaranya merupakan mahasiswa dari Program Bidikmisi.

"Jadi, di ITB itu kategori Rp 500 ribu dan Rp 1 juta itu tidak diambil. Sebanyak 22 persen mahasiswa kita untuk Bidikmisi saja," katanya.

Sebelum diberlakukannya Bantuan Operasional PTN (BOPTN), lanjut Akhmaloka, ITB memungut uang pangkal Rp 55 juta kepada setiap mahasiswa baru, dan tiap semesternya dibebankan Rp 5 juta lagi untuk biaya kuliah. Total yang dibayarkan mahasiswa selama delapan semester adalah Rp 90 juta. Dengan adanya BOPTN, mahasiswa dengan kategori tertinggi membayar Rp 10 juta setiap semester selama delapan semester.

"Jadi, totalnya sekarang Rp 80 juta, lebih rendah mereka membayar sekarang," pungkasnya. (ASW/AR)

Merujuk pada pasal 1 ayat 2 yang berbunyi, "Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya." Pada kenyataan di lapangan, masih banyak mahasiswa yang secara ekonomi masuk dalam golongan kurang mampu namun dikenai UKT On Top atau tarif tertinggi. Ini menjadi permasalahan yang baru ketika memasuki semester genap TA 2013/2014. Beberapa mahasiswa baru angkatan 2013 yang mayoritas masuk Jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau pada 2013 UNP menyebutnya sebagai Jalur Mandiri, mengeluh tentang penetapan UKT yang dirasa sangat memberatkan untuk ke depannya.

Kebijakan UKT mengatur regulasi pembayaran uang kuliah yang diringkas menjadi satu kali setiap semester hingga lulus pada dasarnya baik. Karena ini mengacu seperti kebijkan sistem cicilan motor. Namun kenyataannya, tidak semua mahasiswa merasa bahwa kebijkan ini akan meringankan mereka, khususnya dalam pembayaran uang kuliah. Ada beberapa yang merasa ini sangat berat, karena dalam satu semester mereka diharuskan membayar sejumlah uang yang menurut mereka besar. Terlebih mahasiswa yang kurang mampu terkena penetapan UKT tarif On Top karena ketidaktahuan terkait UKT di awal registrasi.

Pada dasarnya, permasalahan UKT harus segera diselesaikan. Sebab, ini bukan hanya menyangkut mampu atau tidaknya membayar, tapi lebih dari itu bagaimana kebijakan ini bisa benar benar ditetapkan kepada mahasiswa sesuai kemampuan finansial masing-masing mahasiswa. Dan di samping itu, keluhan-keluhan terkait kebijakan UKT yang dirasa memberatkan seyogianya dicermati oleh para pemangku kebijakan. 

Walaupun di awal sudah disepakati tentang biaya UKT masing masing mahasiswa, tidak menutup kemungkinan, di tengah tengah berjalannya kegiatan kuliah, ada saja mahasiswa yang tadinya mampu secara ekonomi menjadi kesulitan ekonomi.

Penetapan tarif UKT sebaiknya dilakukan secara berkeadilan dengan mempertimbangkan kapasitas finansial mahasiswa yang disesuaikan dengan pendapatan orangtua mahasiswa. Pemerintah juga harus memastikan adanya mekanisme subsudi silang (cross subsidy) dan memperbesar kuota beasiswa dengan tepat sasaran.

Permasalahan ini seharusnya segera diselesaikan dengan seksama, problematika yang terjadi saat ini hendaknya kita sikapi dengan cermat sebagai mahasiswa yang merupakan tonggak Lahirnya Reformasi di negeri Indonesia tercinta ini.

Selengkapnya, tersedia Link Download tentang UKT PTN Indonesia di bawah ini :
Daftar Biaya UKT PTN Seluruh Indonesia
Permendikbud-UKT
UANG-KULIAH-TUNGGAL-final

Semoga Bermanfaat

Kenali 22 Tanda Iman Anda Sedang Lemah

Kenali 22 Tanda Iman Anda Sedang Lemah

 
111

Ada beberapa tanda-tanda yang menunjukkan iman sedang lemah. Setidaknya ada 22 tanda yang dijabarkan dalam artikel ini. Tanda-tanda tersebut adalah:

1. Ketika Anda sedang melakukan kedurhakaan atau dosa. Hati-hatilah! Sebab, perbuatan dosa jika dilakukan berkali-kali akan menjadi kebiasaan. Jika sudah menjadi kebiasaan, maka segala keburukan dosa akan hilang dari penglihatan Anda. Akibatnya, Anda akan berani melakukan perbuatan durhaka dan dosa secara terang-terangan.

Ketahuilah, Rasululllah saw. pernah berkata, “Setiap umatku mendapatkan perindungan afiat kecuali orang-orang yang terang-terangan. Dan, sesungguhnya termasuk perbuatan terang-terangan jika seseirang melakukan suatu perbuatan pada malam hari, kemudian dia berada pada pagi hari padahal Allah telah menutupinya, namun dia berkata, ‘Hai fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begini,’ padahal sebelum itu Rabb-nya telah menutupi, namun kemudian dia menyibak sendiri apa yang telah ditutupi Allah dari dirinya.” (Bukhari, 10/486)

Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada pezina yang di saat berzina dalam keadaan beriman. Tidak ada pencuri yang si saat mencuri dalam keadaan beriman. Begitu pula tidak ada peminum arak di saat meminum dalam keadaan beriman.” (Bukhari, hadits nomor 2295 dan Muslim, hadits nomor 86)

2. Ketika hati Anda terasa begitu keras dan kaku. Sampai-sampai menyaksikan orang mati terkujur kaku pun tidak bisa menasihati dan memperlunak hati Anda. Bahkan, ketika ikut mengangkat si mayit dan menguruknya dengan tanah. Hati-hatilah! Jangan sampai Anda masuk ke dalam ayat ini, “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi.” (Al-Baqarah:74)

3. Ketika Anda tidak tekun dalam beribadah. Tidak khusyuk dalam shalat. Tidak menyimak dalam membaca Al-Qur’an. Melamun dalam doa. Semua dilakukan sebagai rutinitas dan refleksi hafal karena kebiasaan saja. Tidak berkonsentrasi sama sekali. Beribadah tanpa ruh. Ketahuilah! Rasulullah saw. berkata, “Tidak akan diterima doa dari hati yang lalai dan main-main.” (Tirmidzi, hadits nomor 3479)

4. Ketika Anda terasas malas untuk melakukan ketaatan dan ibadah. Bahkan, meremehkannya. Tidak memperhatikan shalat di awal waktu. Mengerjakan shalat ketika injury time, waktu shalat sudah mau habis. Menunda-nunda pergi haji padahal kesehatan, waktu, dan biaya ada. Menunda-nunda pergi shalat Jum’at dan lebih suka barisan shalat yang paling belakang. Waspadalah jika Anda berprinsip, datang paling belakangan, pulang paling duluan. Ketahuilah, Rasulullah saw. bersabda, “Masih ada saja segolongan orang yang menunda-nunda mengikuti shaff pertama, sehingga Allah pun menunda keberadaan mereka di dalam neraka.” (Abu Daud, hadits nomor 679)

Allah swt. menyebut sifat malas seperti itu sebagai sifat orang-orang munafik. “Dan, apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas.”

Jadi, hati-hatilah jika Anda merasa malas melakukan ibadah-ibadah rawatib, tidak antusias melakukan shalat malam, tidak bersegera ke masjid ketika mendengar panggilan azan, enggan mengerjakan shalat dhuha dan shalat nafilah lainnya, atau mengentar-entarkan utang puasa Ramadhan.

5. Ketika hati Anda tidak merasa lapang. Dada terasa sesak, perangai berubah, merasa sumpek dengan tingkah laku orang di sekitar Anda. Suka memperkarakan hal-hal kecil lagi remeh-temeh. Ketahuilah, Rasulullah saw. berkata, “Iman itu adalah kesabaran dan kelapangan hati.” (As-Silsilah Ash-Shahihah, nomor 554)

6. Ketika Anda tidak tersentuh oleh kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Tidak bergembira ayat-ayat yang berisi janji-janji Allah. Tidak takut dengan ayat-ayat ancaman. Tidak sigap kala mendengar ayat-ayat perintah. Biasa saja saat membaca ayat-ayat pensifatan kiamat dan neraka. Hati-hatilah, jika Anda merasa bosan dan malas untuk mendengarkan atau membaca Al-Qur’an. Jangan sampai Anda membuka mushhaf, tapi di saat yang sama melalaikan isinya.

Ketahuilah, Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (Al-Anfal:2)

7. Ketika Anda melalaikan Allah dalam hal berdzikir dan berdoa kepada-Nya. Sehingga Anda merasa berdzikir adalah pekerjaan yang paling berat. Jika mengangkat tangan untuk berdoa, secepat itu pula Anda menangkupkan tangan dan menyudahinya. Hati-hatilah! Jika hal ini telah menjadi karakter Anda. Sebab, Allah telah mensifati orang-orang munafik dengan firman-Nya, “Dan, mereka tidak menyebut Allah kecuali hanya sedikit sekali.” (An-Nisa:142)

8. Ketika Anda tidak merasa marah ketika menyaksikan dengan mata kepala sendiri pelanggaran terhadap hal-hal yang diharamkan Allah. Ghirah Anda padam. Anggota tubuh Anda tidak tergerak untuk melakukan nahyi munkar. Bahkan, raut muka Anda pun tidak berubah sama sekali.

Ketahuilah, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila dosa dikerjakan di bumi, maka orang yang menyaksikannya dan dia membencinya –dan kadang beliau mengucapkan: mengingkarinya–, maka dia seperti orang yang tidak menyaksikannya. Dan, siapa yang tidak menyaksikannya dan dia ridha terhadap dosa itu dan dia pun ridha kepadanya, maka dia seperti orang yang menyaksikannya.” (Abu Daud, hadits nomor 4345).

Ingatlah, pesan Rasulullah saw. ini, “Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak sanggup, maka dengan hatinya, dan ini adalah selemah-lemahnya iman.” (Bukhari, hadits nomor 903 dan Muslim, hadits nomor 70)

9. Ketika Anda gila hormat dan suka publikasi. Gila kedudukan, ngebet tampil sebagai pemimpin tanpa dibarengi kemampuan dan tanggung jawab. Suka menyuruh orang lain berdiri ketika dia datang, hanya untuk mengenyangkan jiwa yang sakit karena begitu gandrung diagung-agungkan orang. Narsis banget!

Allah berfirman, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Luqman:18)

Nabi saw. pernah mendengar ada seseorang yang berlebihan dalam memuji orang lain. Beliau pun lalu bersabda kepada si pemuji, “Sungguh engkau telah membinasakan dia atau memenggal punggungnya.” (Bukhari, hadits nomor 2469, dan Muslim hadits nomor 5321)

Hati-hatilah. Ingat pesan Rasulullah ini, “Sesungguhnya kamu sekalian akan berhasrat mendapatkan kepemimpinan, dan hal itu akan menjadikan penyesalan pada hari kiamat. Maka alangkah baiknya yang pertama dan alangkah buruknya yang terakhir.” (Bukhari, nomor 6729)

“Jika kamu sekalian menghendaki, akan kukabarkan kepadamu tentang kepemimpinan dan apa kepemimpinan itu. Pada awalnya ia adalah cela, keduanya ia adalah penyesalan, dan ketiganya ia adalah azab hati kiamat, kecuali orang yang adil.” (Shahihul Jami, 1420).

Untuk orang yang tidak tahu malu seperti ini, perlu diingatkan sabda Rasulullah saw. yang berbunyi, “Iman mempunyai tujuh puluh lebih, atau enam puluh lebih cabang. Yang paling utama adalah ucapan ‘Laa ilaaha illallah’, dan yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu dari jalanan. Dan malu adalah salah satu cabang dari keimanan.” (Bukhari, hadits nomor 8, dan Muslim, hadits nomor 50)

“Maukah kalian kuberitahu siapa penghuni neraka?” tanya Rasulullah saw. Para sahabat menjawab, “Ya.” Rasulullah saw. bersabda, “Yaitu setiap orang yang kasar, angkuh, dan sombong.” (Bukhari, hadits 4537, dan Muslim, hadits nomor 5092)

10. Ketika Anda bakhil dan kikir. Ingatlah perkataan Rasulullah saw. ini, “Sifat kikir dan iman tidak akan bersatu dalam hati seorang hamba selama-lamanya.” (Shahihul Jami’, 2678)

11. Ketika Anda mengatakan sesuatu yang tidak Anda perbuat. Ingat, Allah swt. benci dengan perbuatan seperti itu. “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tiada kamu perbuat.” (Ash-Shaff:2-3)

Apakah Anda lupa dengan definisi iman? Iman itu adalah membenarkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan, dan diamalkan dengan perbuatan. Jadi, harus konsisten.

12. Ketika Anda merasa gembira dan senang jika ada saudara sesama muslim mengalami kesusahan. Anda merasa sedih jika ada orang yang lebih unggul dari Anda dalam beberapa hal.

Ingatlah! Kata Rasulullah saw, “Tidak ada iri yang dibenarkan kecuali terhadap dua orang, yaitu terhadap orang yang Allah berikan harga, ia menghabiskannya dalam kebaikan; dan terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain.” (Bukhari, hadits nomor 71 dan Muslim, hadits nomor 1352)

Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw., “Orang Islam yang manakah yang paling baik?” Rasulullah saw. menjawab, “Orang yang muslimin lain selamat dari lisan dan tangannya.” (Bukhari, hadits nomor 9 dan Muslim, hadits nomor 57)

13. Ketika Anda menilai sesuatu dari dosa apa tidak, dan tidak mau melihat dari sisi makruh apa tidak. Akibatnya, Anda akan enteng melakukan hal-hal yang syubhat dan dimakruhkan agama. Hati-hatilah! Sebab, Rasulullah saw. pernah bersabda, “Barangsiapa yang berada dalam syubhat, berarti dia berada dalam yang haram, seperti penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanaman yang dilindungi yang dapat begitu mudah untuk merumput di dalamnya.” (Muslim, hadits nomor 1599)

Iman Anda pasti dalam keadaan lemah, jika Anda mengatakan, “Gak apa. Ini kan cuma dosa kecil. Gak seperti dia yang melakukan dosa besar. Istighfar tiga kali juga hapus tuh dosa!” Jika sudah seperti ini, suatu ketika Anda pasti tidak akan ragu untuk benar-benar melakukan kemungkaran yang besar. Sebab, rem imannya sudah tidak pakem lagi.

14. Ketika Anda mencela hal yang makruf dan punya perhatian dengan kebaikan-kebaikan kecil. Ini pesan Rasulullah saw., “Jangan sekali-kali kamu mencela yang makruf sedikitpun, meski engkau menuangkan air di embermu ke dalam bejana seseorang yang hendak menimba air, dan meski engkau berbicara dengan saudarmu sedangkan wajahmu tampak berseri-seri kepadanya.” (Silsilah Shahihah, nomor 1352)

Ingatlah, surga bisa Anda dapat dengan amal yang kelihatan sepele! Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yang menyingkirkan gangguan dari jalan orang-orang muslim, maka ditetapkan satu kebaikan baginya, dan barangsiapa yang diterima satu kebaikan baginya, maka ia akan masuk surga.” (Bukhari, hadits nomor 593)

15. Ketika Anda tidak mau memperhatikan urusan kaum muslimin dan tidak mau melibatkan diri dalam urusan-urusan mereka. Bahkan, untuk berdoa bagi keselamatan mereka pun tidak mau. Padahal seharusnya seorang mukmin seperti hadits Rasulullah ini, “Sesungguhnya orang mukmin dari sebagian orang-orang yang memiliki iman adalah laksana kedudukan kepala dari bagian badan. Orang mukmin itu akan menderita karena keadaan orang-orang yang mempunyai iman sebagaimana jasad yang ikut menderita karena keadaan di kepala.” (Silsilah Shahihah, nomor 1137)

16. Ketika Anda memutuskan tali persaudaraan dengan saudara Anda. “Tidak selayaknya dua orang yang saling kasih mengasihi karean Allah Azza wa Jalla atau karena Islam, lalu keduanya dipisahkan oleh permulaan dosa yang dilakukan salah seorang di antara keduanya,” begitu sabda Rasulullah saw. (Bukhari, hadits nomor 401)

17. Ketika Anda tidak tergugah rasa tanggung jawabnya untuk beramal demi kepentingan Islam. Tidak mau menyebarkan dan menolong agama Allah ini. Merasa cukup bahwa urusan dakwah itu adalah kewajiban para ulama. Padahal, Allah swt. berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penolong-penolong (agama) Allah.” (Ash-Shaff:14)

18. Ketika Anda merasa resah dan takut tertimpa musibah; atau mendapat problem yang berat. Lalu Anda tidak bisa bersikap sabar dan berhati tegar. Anda kalut. Tubuh Anda gemetar. Wajah pucat. Ada rasa ingin lari dari kenyataan. Ketahuilah, iman Anda sedang diuji Allah. “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: Kami telah beriman, sedang mereka belum diuji.” (Al-Ankabut:2)

Seharusnya seorang mukmin itu pribadi yang ajaib. Jiwanya stabil. “Alangkah menakjubkannya kondisi orang yang beriman. Karena seluruh perkaranya adalah baik. Dan hal itu hanya terjadi bagi orang yang beriman, yaitu jika ia mendapatkan kesenangan maka ia bersyukur dan itu menjadi kebaikan baginya; dan jika ia tertimpa kesulitan dia pun bersabar, maka hal itu menjadi kebaikan baginya.” (Muslim)

19. Ketika Anda senang berbantah-bantahan dan berdebat. Padahal, perbuatan itu bisa membuat hati Anda keras dan kaku. “Tidaklah segolongan orang menjadi tersesat sesudah ada petunjuk yang mereka berada pada petunjuk itu, kecuali jika mereka suka berbantah-bantahan.” (Shahihul Jami’, nomor 5633)

20. Ketika Anda bergantung pada keduniaan, menyibukkan diri dengan urusan dunia, dan merasa tenang dengan dunia. Orientasi Anda tidak lagi kepada kampung akhirat, tapi pada tahta, harta, dan wanita. Ingatlah, “Dunia itu penjara bagi orang yang beriman, dan dunia adalah surga bagi orang kafir.” (Muslim)

21. Ketika Anda senang mengucapkan dan menggunakan bahasa yang digunakan orang-orang yang tidak mencirikan keimanan ada dalam hatinya. Sehingga, tidak ada kutipan nash atau ucapan bermakna semisal itu dalam ucapan Anda.

Bukankah Allah swt. telah berfirman, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia’.” (Al-Israa’:53)

Seperti inilah seharusnya sikap seorang yang beriman. “Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat, mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata: ‘Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin bergaul dengan orang-orang jahil.’” (Al-Qashash:55)

Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam.” (Bukhari dan Muslim)

22. Ketika Anda berlebih-lebihan dalam masalah makan-minum, berpakaian, bertempat tinggal, dan berkendaraan. Gandrung pada kemewahan yang tidak perlu. Sementara, begitu banyak orang di sekeliling Anda sangat membutuhkan sedikit harta untuk menyambung hidup.

Ingat, Allah swt. telah mengingatkan hal ini, ”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf:31). Bahkan, Allah swt. menyebut orang-orang yang berlebihan sebagai saudaranya setan. Karena itu Allah memerintahkan kita untuk, “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang terdekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (Al-Isra’:26)

Rasulullah saw. bersabda, “Jauhilah hidup mewah, karena hamba-hamba Allah itu bukanlah orang-orang yang hidup mewah.” (Al-Silsilah Al-Shahihah, nomor 353). 

















































Jumat, 31 Januari 2014
Apa Sihh Sebenernya Akreditasi Sekolah Tue ? Seberapa Pentingkah?

Apa Sihh Sebenernya Akreditasi Sekolah Tue ? Seberapa Pentingkah?

 

123

 

A. AKREDITASI SEKOLAH

1. Apa Akreditasi Sekolah itu?
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. 

2. Apa Dasar Hukum Akreditasi Sekolah?
Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.

3. Apa Tujuan Akreditasi Sekolah?
Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah

4. Apa Fungsi Akreditasi Sekolah?
Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi

5. Apa Prinsip-Prinsip Akreditasi Sekolah?
Prinsip – prinsip akreditasi yaitu : (a) objektif, informasi objektif tentangg kelayakan dan kinerja sekolah, (b) efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, (c) komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, (d) memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan (d) keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah.

6. Apa Karakteristik Sistem Akreditasi Sekolah?
Sistem akreditasi memiliki karakteristik : (a) keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja sekolah, (b) keseimbangan antara penilaian internal dan eksternal, dan (d) keseimbangan antara penetapan formal peringkat sekolah dan umpan balik perbaikan

7. Apa Cakupam Akreditasi Sekolah?
Akreditasi sekolah dilaksanakan mencakup : (a) Lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA) dan (b) Program Kejuruan/kekhususan (SDLB, SMPLB, SMALB, SMK)

8. Apa Komponen Penilaian Akreditasi Sekolah ?
Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitui (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peran serta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah. Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi.

9. Bagaimana Prosedur Akreditasi Sekolah ?
Akreditasi dilaksanakan melalui prosedur sebagai berikut : (a) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (b) evaluasi diri oleh sekolah; (c) pengolahan hasil evaluasi diri ; (d) visitasi oleh asesor; (e) penetapan hasil akreditasi; (f) penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi

10. Bagaimana Sekolah Mempersiapkan Akreditasi Sekolah?
Dalam mempersiapkan akreditasi, sekolah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : (a) Sekolah mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Propinsi (BAP)-S/M untuk SLB, SMA, SMK dan SMP atau kepada Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota untuk TK dan SD Pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh sekolah harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan; (b) Setelah menerima instrumen evaluasi diri, sekolah perlu memahami bagaimana menggunakan instrumen dan melaksanakan evaluasi diri. Apabila belum memahami, sekolah dapat melakukan konsultasi kepada BAN-SM mengenai pelaksanaan dan penggunaan instrumen tersebut; (c) Mengingat jumlah data dan insformasi yang diperlukan dalam proses evaluasi diri cukup banyak, maka sebelum pengisian instrumen evaluasi diri, perlu dilakukan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai sumber data dan informasi

11. Apa Persyaratan Sekolah agar Dapat Mengikuti Akreditasi?
Sekolah dapat diikutsertakan aktrditasi apabila : (a) memiliki surat keputusan kelembagaan (UPT); (b) memiliki siswa pada semua tingkatan; (c) memiliki sarana dan prasarana pendidikan; (d) memiliki tenaga kependidikan; (e) melaksanakan kurikulum nasional; dan (f) telah menamatkan siswa.

12. Siapa Pelaksana Akreditasi Sekolah ?
Pelaksana akreditasi sekolah terdiri dari : (a) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), (b) Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M), dan (c) Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota . Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merupakan: badan non struktural yang secara teknis bersifat independen dan profesional yang terdiri atas unsur-unsur masyarakat, organisasi penyelenggara pendidikan, perguruan tinggi, dan organisasi yang relevan..yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, standar, sistem,dan perangkat akreditasi secara nasional. Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) berkewenangan untuk melaksanakan kegiatan akreditasi SMP, SMA, SMK dan SLB. Sedangkan, Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota berkewenangan melaksanakan akreditasi untuk TK dan SD.

13. Apa Hasil dari Akreditasi ?
Hasil akreditasi berupa : (a) Sertifikat Akreditasi Sekolah, dan (b) Profil Sekolah, kekuatan dan kelemahan, dan rekomendasi.Sertifikat Akreditasi Sekolah adalah surat yang menyatakan pengakuan dan penghargaan terhadap sekolah atas status dan kelayakan sekolah melalui proses pengukuran dan penilaian kinerja sekolah terhadap komponen-komponen sekolah berdasarkan standar yang ditetapkan BAN-SM untuk jenjang pendidikan tertentu.

14. Bagaimana Menetapkan Hasil Akreditasi ?
Laporan tim asesor yang memuat hasil visitasi, catatan verifikasi, dan rumusan saran bersama dengan hasil evaluasi diri akan diolah oleh BAN-S/M untuk menetapkan nilai akhir dan peringkat akreditasi sekolah sesuai dengan kondisi nyata di sekolah. Penetapan nilai akhir dan peringkat akreditasi dilakukan melalui rapat pleno BAN-SM sesuai dengan kewenangannya. Rapat pleno penetapan hasil akhir akreditasi harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu (50 % + 1) anggota BAN-SM Nilai akhir dan peringkat akreditasi juga dilengkapi dengan penjelasan tentang kekuatan dan kelemahan masing-masing komponen dan aspek akreditasi, termasuk saran-saran tindak lanjut bagi sekolah, Dinas Pendidikan, maupun Departemen Pendidikan Nasional dalam rangka peningkatan kelayakan dan kinerja sekolah di masa mendatang. Penjelasan kualitatif dan saran-saran harus merujuk pada hasil temuan dan bersifat spesifik agar mempermudah pihak sekolah untuk melakukan pengembangan dan perbaikan internal dan pihak terkait (pemerintah daerah dan dinas pendidikan) melakukan pemberdayaan dan pembinaan lebih lanjut terhadap sekolah.

15. Berapa Lama Masa Berlaku Akreditasi ?
Masa berlaku akreditasi selama 4 tahun. Permohonan Akreditasi Ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Akreditasi Ulang untuk perbaikan diajukan sekurang-kurangnya 2 tahun sejak ditetapkan.

16. Bagaimana Pengaduan atas Hasil Akreditasi ?
Ketidakpuasan terhadap hasil akreditasi dapat disampaikan kepada BAN-S/M dengan tembusan BAP-S/M /UPA Kabupaten/Kota setempat dan BAN-S/M melakukan verifikasi dan evaluasi, menyampaikan hasilnya kepada BAP-S/M/UPA Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti

17. Apa Tindak Lanjut Hasil Akreditasi ?
Hasil akreditasi ditindaklanjuti oleh Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara sekolah guna kepentingan peningkatan mutu sekolah

B. EVALUASI DIRI
1. Apa Evaluasi Diri itu ?
Upaya sistematis untuk mengumpulkan, memilih dan memperoleh data dan informasi yang valid dari fakta yang dilakukan oleh sekolah yang bersangkutan, sehingga diperoleh gambaran menyeluruh tentang keadaan sekolah untuk dipergunakan dalam rangka pengambilan tindakan manajemen bagi pengembangan sekolah.

2. Apa Tujuan Evaluasi Diri ?
Tujuan evaluasi diri untuk mendapatkan informasi yang objektif, transparan, dan akuntabel dari sekolah yang diakreditasi.

3. Apa fungsi Evaluasi Diri?
Fungsi evaluasi diri adalah sebagai penilaian pertama untuk menentukan kelayakan sekolah dibandingkan dengan standar kelayakan nasional

4. Apa Manfaat Evaluasi Diri ?
Manfaat evaluasi diri adalah : (a) membatu sekolah dalam perencanaan dan pengembangan lebih lanjut; (b) membantu pemerintah dalam tugas pemberdayaan sekolah; dan (c) sebagai bagian penting dari sistem akreditasi.Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menentukan tingkat kelayakan sekolah dibandingkan standar kelayakan nasional yang dijadikan pagu. Dengan mengetahui kelayakan sekolah, selanjutnya kepada sekolah yang belum mencapai tingkatan minimal dari pagu mutu, dilakukan pembinaan secara terus menerus sehingga mencapai pagu itu.

5. Bagaimana Sekolah Melaksanakan Evaluasi Diri ?
Kegiatan evaluasi diri tidak boleh dilakukan secara sembarangan namun harus berdasarkan kondisi nyata sekolah. Oleh karena itu, agar diperoleh data evaluasi diri yang akurat dan objektif, maka kepala sekolah perlu melakukan koordinasi untuk melakukan pengisian instrumen evaluasi diri. Sebaiknya di sekolah di bentuk Tim Evaluasi Diri yang bertugas untuk mendata dan menyiapkan berbagai bukti fisik yang diperlukan guna mendukung pengisian instrumen evaluasi diri.Pengisian instrumen evaluasi diri dapat disesuaikan dengan kebutuhan waktu, namun tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Setelah pengisian instrumen evaluasi diri, sekolah harus menyerahkan kembali instrumen tersebut dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Di samping itu, sekolah harus mengisi Surat Pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. Apabila skor evaluasi diri kurang dari 56, maka BAN-S/M tidak akan melakukan visitasi dan dokumen evaluasi diri akan dikembalikan pada sekolah yang bersangkutan untuk diperbaiki hingga mencapai minimal skor 56.

6. Bagaimana Rancangan Instrumen Evaluasi Diri ?
Instrumen Evalusasi Diri untuk setiap jenjang dan jenis sekolah terdiri dari :dua bagian utama, yaitu :
Bagian pertama tentang butir-butir soal untuk mengungkap sembilan komponen sekolah, baik komponen utama maupun komponen tambahan yang akan diperhitungkan untuk menentukan skor hasil akreditasi. Terdiri dari 185 butir pernyataan, bersifat dikotomis ( Ya=1) dan (Tidak=0), setiap komponen memiliki bobot yang berbeda, skor butir untuk pernyataan terbuka jika tidak diisi diberi skor 0 dan jika diisi diberi skor 1, dan setiap butir memiliki skor maksimal = 1. Setiap komponen disertai dengan data tentang analisis kelemahan dan kekuatan masing-masing komponen
Bagian kedua berupa isian data penunjang tentang keadaan sekolah. Data ini hanya merupakan penunjang atas data yang tercantum pada Bagian Pertama dan tidak akan diolah menjadian skor akreditasi

7. Bagaimana Teknik Skoring Instrumen Evaluasi Diri ?

Menghitung skor komponen utama :Jumlah skor total komponen utama dibagi dengan jumlah butir komponen Utama dikali 70 %. Contoh : jumlah butir komponen I (utama) adalah 40, skor jawaban pernyataan = 30, maka skor komponen utama = 30/40 x 70 % = 0,53.

Menghitung skor komponen tambahan : Jumlah skor jawaban komponen tambahan dibagi dengan jumlah butir komponen tambahan dikali 30 %. Contoh : jumlah butir komponen tambahan) adalah 15, skor jawaban pernyataan = 10, maka skor komponen tambahan = 10/15 x 30% = 0,19

Menghitung untuk mendapatkan nilai ratusan : Jumlahkan skor komponen utama dan tambahan pada masing-masing komponen, kemudian dikalikan 100. Contoh : skor komponen utama = 0,53 Skor komponen tambahan = 0,19, maka skor komponen total = (0,53+0,19) x 100 = 72

Menghitung nilai akhir evaluasi diri : Nilai komponen dikalikan dengan bobotnya masing-masing. Setelah itu dijumlahkan dan dibagi dengan 100 untuk mendapatkan nilai ratusan.

8. Bagaimana Menentukan Klasifikasi Peringkat Akreditasi Sekolah ?
Untuk menentukan klasikasi peringkat akreditasi, selanjutnya nilai akhir dibandingkan dengan kritria berikut ini :A (Amat Baik) dengan nilai 86 -100, B (Baik) dengan niali 71 – 85, C (Cukup) dengan nilai 56 -70. Tidak terakreditasi jika kurang dari 56

C. VISITASI
1. Apa Visitasi itu ?
Visitasi adalah kunjungan tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi.

2. Apa Tujuan Visitasi ?
Visitasi bertujuan : (a) meningkatkan keabsahan dan kesesuaian data/informasi; (b) bemperoleh data/informasi yang akurat dan valid untuk menetapkan peringkat akreditasi; (c) memperoleh informasi tambahan (pengamatan, wawancara, dan pencermatan data pendukung); dan (d) mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan tidak merugikan pihak manapun, dengan berpegang pada prinsip-prinsip: obyektif, efektif, efisien, dan mandiri.

3. Siapakah Pelaksana Visitasi ?
Pelaksana Visitasi adalah asesor yang memiliki persyaratan dan kewenangan, sebagai berikut : (a) memiliki kompetensi, integritas diri dan komitmen untuk melaksanakan tugasnya; (b) berpengalaman minimal 5 tahun dalam pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan, (c) kualifikasi pendidikan minimal D3/Sarmud (TK/SD), dan S1/sederajat (SMP dst); (d) memahami dan menguasai konsep/prinsip akreditasi termasuk mekanisme visitasi; (e) telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BAS/BAN-SM dan (f) bertanggung-jawab untuk melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan norma.; (g) bertanggung-jawab terhadap kerahasiaan hasil visitasi, dan melaporkannya secara obyektif ke BAN-SM; (h) memiliki wewenang untuk menggali data/-informasi dari berbagai sumber di sekolah; (i) diangkat sesuai surat tugas (waktu), dan dapat diangkat kembali (jika layak dalam tugas tsb).

4. Bagamana Proses Visitasi ?
Proses visitasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri dan sekolah diharapkan untuk senantiasa menjamin kelengkapan dan ketepatan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah Visitasi dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari dua orang Asesor.. Agar visitasi berjalan sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat mendukung hasil akreditasi yang komprehensif, valid, dan akurat, serta dapat memberikan manfaat, maka kegiatan visitasi harus mengikuti tata cara pelaksanaan yang baku. Visitasi dilaksanakan jika suatu sekolah dinyatakan layak berdasarkan penilaian evaluasi diri. Visitasi dilaksanakan segera (maksimal 5 bulan) setelah sekolah mengirimkan evaluasi diri.

5. Bagamana Tata Cara Visitasi ?
Tata cara visitasi dilakukan melalui tahapan – tahapam sebagai berikut :

(a) Persiapan;
Untuk pelaksanaan visitasi, BAP-S/M/UPA menunjuk dan mengirimkan asesor. Asesor diangkat oleh BAP-S/M /UPA untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme, prosedur, norma, dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan;

(b) Verifikasi data dan informasi
Asesor datang ke sekolah menemui Kepala Sekolah menyampaikan tujuan dari visitasi, melakukan klarifikasi, verifikasi dan validasi atau cek-ulang terhadap data dan informasi kuantitatif maupun kualitatif. Kegiatan klarifikasi, verifikasi dan validasi dilakukan dengan cara membandingkan data dan informasi tersebut dengan kondisi nyata sekolah melalui pengamatan lapangan, observasi kelas, wawancara.

(c) Klarifikasi Temuan
Tim asesor melakukan pertemuan dengan warga sekolah untuk mengklarifikasi berbagai temuan penting atau ketidak sesuaian yang sangat signifikan antara fakta lapangan dengan data/informasi yang terjaring dalam instrument evaluasi diri.

(d) Penyusunan dan Penyerahan Laporan
Asesor menyusun perangkat laporan, baik individual maupun tim yang terdiri dari (1) tabel pengolahan data; (2) instrumen visitasi, (3) rekomendasi atas temuan, dan (4) berita acara visitasi untuk selanjutnya diserahkan kepada BAP-S/M /UPA.

6. Bagamana Tata Krama Pelaksanaan Visitasi ?
Pelaksanaan Visitasi mengikuti tata krama sebagai berikut
  • Lakukan wawancara dengan suasana yang kondusif;
  • Hindari kesepakatan atau bargaining yang negatif;
  • Jangan mendebat argumentasi yang disampaikan oleh nara sumber (responden);
  • Jangan menggurui nara sumber (responden);
  • Jangan merasa berkedudukan lebih tinggi;
  • Bersahabat dan membantu secara professional;
  • Hindari suasana menekan;
  • Jangan mengada-ada;
  • Jangan meminta hal-hal yang tidak diperlukan untuk akreditasi;
  • Sesuaikan diri dengan budaya setempat;
  • Tunjukan kekompakan tim
7. Bagamana Tata Tertib Pelaksanaan Visitasi ?
Pelaksanaan Visitasi mengikuti tata tertib sebagai berikut :
  • Datang ke sekolah tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
  • Tunjukkan surat tugas tanpa diminta oleh pihak sekolah;
  • Sampaikan secara jelas mengenai tujuan, mekanisme dan jadwal visitasi;
  • Tidak diperkenankan untuk menerima pemberian dalam bentuk apapun (uang atau barang);
  • Agar berpakaian rapih dan sopan
8. Apa Larangan bagi Asesor ?
  • Asesor dilarang keras melakukan intimidasi agar sekolah berkeinginan atau memberikan sesuatu dalam bentuk apapun.
  • Asesor dilarang keras melakukan perjanjian/kesepakatan yang dapat mengakibatkan tidak objektifnya hasil visitasi.
  • Asesor dilarang keras menerima sesuatu yang akan berdampak atau cenderung mempengaruhi objektifitas hasil visitasi.
  • Asesor dilarang keras membuka kerahasiaan data/informasi yang diperoleh dan hasil visitasi
9. Apa Larangan bagi Sekolah ?
  • Sekolah dilarang keras melakukan kegiatan yang menghambat visitasi.
  • Sekolah dilarang keras memanipulasi data dan memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi nyata sekolah.
  • Sekolah dilarang keras memberikan apapun kepada asesor yang akan mengurangi objektifitas hasil visitasi
10. Bagaimana Pembiayaan Visitasi ?
  • Besarnya biaya visitasi per sekolah ditentukan oleh BAN-S/M.
  • Komponen pembiayaan antara lain; honor, transportasi dan akomodasi yang memadai dan layak bagi tim asesor.
  • Sekolah yang divisitasi tidak dikenakan dan tidak diperkenankan mengeluarkan dana untuk apapun selama berlangsungnya kegiatan visitasi.
*)) Tulisan di atas merujuk pada kumpulan Materi Pelatihan Asesor SMA. BASPROP Jawa Barat Tahun 2004, dan disesuaikan dengan materi pelatihan terbaru.

Good Reads




















































































Copyright © 2012 Seputar Pendidikan Kita.com All Right Reserved
Designed by CBTblogger
http://www.freesearchenginesubmission.infocliquez pour infos